Evaluation Study of Green Open Space in Pulogadung Industrial Area Based on Ministry of Industry Standards Towards Green-Blue Open Space
Abstract
One of the harmful effects of limited green space is high air pollution. As many as 7.78% of residents who live in East Jakarta suffer from ISPA. This problem can be overcome by building green open spaces around settlements. This study aims to analyze and evaluate green open spaces located in the Pulogadung Industrial according to the Minister of Industry's regulation towards the green-blue open space concept. The method used in this research is descriptive quantitative. The results of this study are that the Pulogadung industrial area has land that functions as a green open space of 30.49 hectares, or around 6% of the entire area. Based on the Minister of Industry regulation, a minimum green open space is 10% of the total area. It proves that green open space in the Pulogadung industrial area must meet the assessment criteria. The Pulogadung industrial area has green-blue open space. However, it does not fulfill the green-blue open space concept according to the ATR/BPN ministerial regulations in terms of fulfilling socio-cultural and aesthetic functions because it does not provide recreational facilities, and tree planting does not show a symmetrical pattern.
ABSTRAK
Salah satu dampak buruk dari RTH yang terbatas adalah polusi udara yang tinggi. Sebanyak 7,78% warga yang bertempat tinggal di Jakarta Timur menderita penyakit ISPA. Masalah tersebut dapat diatasi dengan cara membangun ruang terbuka hijau di sekitar permukiman. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa dan mengevaluasi ruang terbuka hijau yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung berdasarkan peraturan menteri perindustrian menuju konsep green-blue open space. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Hasil pembahasannya adalah Kawasan industri pulogadung memiliki lahan yang difungsikan sebagai ruang terbuka hijau sebesar 30,49 Ha atau sekitar 6% dari total luas areal. Berdasarkan peraturan menteri perindustrian, minimal luas RTH yaitu 10% dari keseluruhan luas kawasan. Hal ini menunjukkan bahwa RTH yang berlokasi di kawasan industri pulogadung belum memenuhi kriteria penilaian. Kawasan industri pulogadung memiliki ruang terbuka hijau-biru namun belum memenuhi konsep green-blue open space sesuai peraturan menteri ATR/BPN dalam hal pemenuhan fungsi sosial budaya dan fungsi estetika karena tidak menyediakan fasilitas rekreasi dan penanaman pohon tidak menunjukkan pola simetris.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Pemerintah Indonesia, “Undang-Undang No. 27 Tahun 2006 Tentang Penataan Ruang,” in Undang-Undang Republik Indonesia, 2007, p. 245. [Online]. Available: http://digilib.unila.ac.id/4949/15/BAB II.pdf
S. Adiyanta, “Urgensi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau sebagai Ruang Publik,” J. Gema Keadilan, vol. 5, no. September, pp. 52–73, 2018.
F. Pratiwi, D Y; Sudarsono, B; Amarrohman, “Analisis Perkembangan Kawasan Industri Dan Permukiman Terhadap Ruang Terbuka Hijau Dan Suhu Permukaan Tanahn (Studi Kasus : Kecamatan Kaliwungu Dan Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal),” J. Geod. Undip, vol. 9, no. 1, pp. 87–95, 2019.
Y. S. Rambe, “Identifikasi dan Konsep Pengembangan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Padangsidimpuan,” Arsitektura, vol. 18, no. 2, p. 337, 2020, doi: 10.20961/arst.v18i2.44377.
Y. Wibowo and E. Novita, “Green Open Space Development Strategy,” J. Cakrawala, vol. 10, no. 1, pp. 89–106, 2016.
R. Setiowati, Hayati Sari Hasibuan, and Raldi Hendro TS Koestoer, “Studi Komparasi Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan Antara Jakarta dan Singapura,” J. Lanskap Indones., vol. 12, no. 2, pp. 54–62, 2020, doi: 10.29244/jli.v12i2.32409.
E. Prasedio, “HUBUNGAN ANTARA KELINCAHAN DAN KECEPATAN DENGAN KETERAMPILAN MENGGIRING BOLA DALAM PERMAINAN SEPAK BOLA (Studi Deskriptif pada Anggota SSB Hippo Sukarame Kabupaten Tasikmalaya),” 2019.
W. Sulistyawati, Wahyudi, and S. Trinuryono, “Analisis (Deskriptif Kuantitatif) Motivasi Belajar Siswa Dengan Model Blended Learning Di Masa Pandemi Covid19,” Kadikma, vol. 13, No. 1, pp. 68–73, 2022.
Teni and Agus Yudiyanto, “Pengaruh Motivasi Belajar Terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas VII SMP Negeri 2 Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu,” J. Pendidik. Indones., vol. 2, no. 1, pp. 105–117, 2021, doi: 10.36418/japendi.v2i1.73.
F. Yusup, “UJI VALIDITAS DAN RELIABILITAS INSTRUMEN PENELITIAN KUANTITATIF,” J. Tarb. J. Ilm. Kependidikan, vol. 7, no. 1, pp. 17–23, 2018, doi: 10.21831/jorpres.v13i1.12884.
M. Mona, J. Kekenusa, and J. Prang, “Penggunaan Regresi Linear Berganda untuk Menganalisis Pendapatan Petani Kelapa. Studi Kasus: Petani Kelapa Di Desa Beo, Kecamatan Beo Kabupaten Talaud,” d’CARTESIAN, vol. 4, no. 2, p. 196, 2015, doi: 10.35799/dc.4.2.2015.9211.
A. Amrin, “Data Mining Dengan Regresi Linier Berganda Untuk Peramalan Tingkat Inflasi,” J. Techno Nusa Mandiri, vol. XIII, no. 1, pp. 74–79, 2016, [Online]. Available: http://ejournal.nusamandiri.ac.id/ejurnal/index.php/techno/article/view/268
Musdalifah, “KESESUAIAN LOKASI DALAM PENGEMBANGAN GREEN-BLUE OPEN SPACE DI KAWASAN PESISIR KOTA MAKASSAR,” 2019.
E. Faradilla, . Kaswanto, and H. S. Arifin, “Analisis Kesesuaian Lahan Untuk Ruang Terbuka Hijau Dan Ruang Terbuka Biru Di Sentul City, Bogor,” J. Lanskap Indones., vol. 9, no. 2, pp. 101–109, 2018, doi: 10.29244/jli.v9i2.17398.
Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, “PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2022 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau,” Pemerintah Indonesia, 2022, pp. 1–209.
Refbacks
- There are currently no refbacks.