ANALISIS PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KONDISI KEUANGAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PENGUSAHA HOTEL DALAM MEMBAYAR PAJAK HOTEL

Angga Pertiwi, Siti Nurhayati Nafsiah

Abstract

Peneltian ini bertujuan untuk menganalisis pengetahuan wajib pajak, menganalisis kondisi keuangan wajib pajak, dan  menganalisis pemberian sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pengusaha hotel dalam membayar pajak hotel di Kota Palembang. Jenis penelitian ini ialah kuantitatif, adapun analisis data yang dipergunakan adalah Analisis Statistik deskriptif dengan Uji asumsi Klasik, Analisis Regresi Linier Berganda dan Uji Hipotesis. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa                    1. Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha hotel dalam membayar pajak hotel, semakin banyak pengetahuan wajib pajak maka semakin memiliki sikap sadar diri yang besar untuk membayar kewajibannya. 2. Kondisi keuangan berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha hotel dalam membayar pajak, makin membaik kondisi keuangan hotel maka akan semakin patuh pengusaha hotel dalam membayar pajak hotel untuk memenuhi kewajibannya. 3. Sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha hotel dalam membayar pajak hotel, terjadi karena minimnya pemahaman mengenai sanksi pajak yang telah diberlakukan. 4. Hasil penelitian memberikan jika 85,3% kemampuan variabel Pengetahuan Pajak, kondisi Keuangan, dan sanksi Pajak mengungkapkan Kepatuhan wajib Pajak serta tersisa 14,7% itu dijelaskan oleh faktor lain yang tidak ada dalam penelitian ini. 5. Pengetahuan Perpajakan dan Kondisi Keuangan berpengaruh terhadap Kepatuhan Pengusaha Hotel dalam Membayar Pajak Hotel. Dalam hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pengetahuan perpajakan, kondisi keuangan berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha hotel dalam membayar pajak hotel sedangkan sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan pengusaha hotel dalam membayar pajak hotel.

Keywords

Analisis Pengetahuan Perpajakan, Kondisi Keuangan, dan Sanksi Perpajakan

Full Text:

PDF

References

Adhimatra, A. G., & Noviari, N. (2018). Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi PadaFaktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Denpasarr Timur. 717-744.

Anggoro D, Damas. 2017. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.

Anggraini, D. P. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Wajib Pajak Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat .

Aryobimo, Putut Tri, 2012, Pengaruh Persepsi Wajib Pajak tentang KualitasPelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan KondisiKeuangan Wajib Pajak dan Preferensi Risiko sebagai VariabelModerating (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota

Semarang), Jurnal Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Universitas Diponegoro, Semarang. 2(1).

Eva Lailan, R. S. (2020). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Pemasukan Pajak Daerah. 150-199.

Grisela, V. A., Sifrid, S. P., & Jessy, D. W. (2019). Analisis Kepatuhan Pemilik Rumah Kos Dalam Memenuhi Kewajiban Pajak Hotel Di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang. 243-251.

Hario, D. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Hotel Kategori Rumah Kos. 150-200.

Imam, A. A., & Sasana, H. (2017). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Hotel ( Studi Empiris Wajib Pajak Kota Semarang).

Kadeki, V. P., & Sujana, E. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Hotel di Kabupaten Buleleng. 166-175.

Kristianty, M. K. (2018). Analisis Pengetahuan dan Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Studi kasus di Kabupaten Kutai Barat .

Lovihan, s. (2014). Pengaruh Kesadaran Membayar Pajak, Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kualitas Layanan Terhadap Kemauan membayar Pajak Wajib Orang Pribadi Di Kota Tomohon. 44-59.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta:PenerbitAndi.

Mohar, S. (2021, 12 23). Retrieved 2 3, 2022, from Mohar Syarif: https://www.neraca.co.id/article/156850/realisasi-penerimaan-pajak-daerah-kota-palembang-capai-7569-persen

Mudiartia, H., Lestari, A., & Setiawan, B. (2020). Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Kewajiban Moral Dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Pajak. 17-20.

Muflih, M. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Penyuluhan Wajib Pajak, Dan Sanksi. 100-153.

Ni Komang, A. W. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Kebijakan Pajak dan Kemudahan Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran Di Kabupatem Badung. 78-106.

Nindya, G. (2018). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Keadilan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus WPOP Pekerja Bebas di KPP Malang Selatan) .

Noor, S. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Di Kabupaten Banjar. 1-7.

Putu, I. R., Ni Putu, Y. M., & Putu, W. S. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan,PengetahuanPenerapan Kebijakan Kemudahan Administrasi Dan Motivasi Intrinsik Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Hotel Dan Restoran di Kota Badung. 2716-2710.

Saraswati, N., & Mardiana. (2016). Faktor risiko yang berhubungan dengankejadian preeklampsia pada ibu hamil (Studi kasus di RSUD KabupatenBrebes tahun 2014). Unnes Journal of Public Health, 5, 90–99.

https://doi.org/10.15294/ujph.v5i.10106

Siahaan, Marihot P, S.E. 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada.

Siti Kurnia Rahayu, 2017, Perpajakan Konsep dan Aspek Formal,

Bandung: Rekayasa Sains

Sugiyono (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alphabet.

Sugiyono (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:Alphabet.

Sumarsan, Thomas, 2017, Perpajakan Indonesia, Jakarta : Indeks.

Suryani, & Saleh, M. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak dan Ketegasan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan.

Wardani, D.K., dan Rumiyatun. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak,Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat

Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi KasusWP PKB roda empat di Samsat Drive Thru Bantul). Jurnal Akuntansi, Vol. 5 No.

Wibisono, I. H. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak,Sanksi Pajak, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bojonegoro).

Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.