Pengembangan Usaha Mikro Berbasis Pengelolaan Usaha yang Baik di Desa Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo

Endang Siswati, Diky Arista Aditya, Devi Nata, Arum Pratiwi, Rendy Anugrah

Abstract

Usaha mikro adalah sebuah usaha yang berskala kecil, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,- per tahun tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Umumnya dimiliki secara perseorangan maupun kelompok. Usaha mikro adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Usaha mikro di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro di Desa Banjar Kemuning untuk mengelola usahanya dengan baik yang berbasis pada pengelolaan manajemen yang benar, melalui edukasi dan penyuluhan. Adapun metode yang digunakan terbagi dalam tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi program. Hasil pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat ini yaitu program yang dilaksanakan melalui penyuluhan dan edukasi pengelolaan keuangan dan permodalan usaha mikro beserta pemberian bantuan iventaris toko sangat cocok untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, bahkan mampu meningkatkan stabilitas pengembangan usaha menjadi lebih meningkat.

 

Keywords

Desa Banjar Kemuning; pengelolaan usaha; pengembangan usaha mikro

Full Text:

PDF

References

Undang-Undang No 20 Tahun 2008. .

Hendro. 2011. Dasar-dasar Kewirausahaan. PT. Erlangga. Jakarta.

Jusup, Al. H. 2011. Dasar-dasar Akuntansi Jilid 1. STIE YKPN Yogyakarta. Yokyakarta.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.