Sosialisasi Dan Edukasi Siswa SMA Di Kabupaten Kubu Raya Mengenai Pencegahan Tindakan Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Melalui Media Video Animasi

Ida Rachmawati, Rulida Yuniarsih, Iving Arisdiyoto, Annisa Dina Amalia

Abstract

Kurangnya pemahaman terhadap prosedur pencarian kerja yang aman serta mudahnya tergiur iming-iming pelaku, mengakibatkan maraknya kasus Human Trafficking. Masalah ini menjadi salah satu ancaman terbesar di Indonesia dengan Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu daerah sumber dan tujuan perdagangan manusia. Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui media kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi anak remaja khususnya siswa siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 di Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat mengenai perdagangan manusia dan pencegahannya. Sasaran kegiatan pengabdian ini adalah siswa-siswa SMA khususnya yang berada di tingkat akhir yang dinilai rentan dalam Human Trafficking. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Pengiriman, Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat. Metode yang digunakan adalah Kirkpatrick model untuk mengetahui reaksi peserta kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) setelah kegiatan dilaksanakan. Kirkpatrick menyajikan model 4 tingkat untuk mengevaluasi pelatihan atau seminar, yang terdiri dari reaksi, pembelajaran, perilaku, dan hasil. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah memberikan edukasi preventif melalui media yang menarik dan mudah dipahami, yaitu video animasi yang disesuaikan dengan karakteristik remaja. Hasil yang diharapkan dalam kegiatan PKM ini adalah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sungai Raya teredukasi mengenai konsep perdagangan manusia, modus operandi yang digunakan pelaku perdagangan manusia, dan mampu melakukan prosedur pencarian kerja secara aman.

Keywords

edukasi; media video animasi; Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Full Text:

PDF

References

Stoecker, S. 2000. The Rise In Human Trafficking And The Role Of Organized Crime. Demokratizatsiya, 8(1):129-144.

Pusiknas Bareskrim Polri. 2023. Ratusan Kasus TPPO Ditindak sejak Awal Tahun. Pusiknas Bareskrim Polri. https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/ratusan_kasus_tppo_ditindak_sejak_awal_tahun.

Ahdiat, A. 2024. 10 Provinsi Dengan Korban Perdagangan Orang Terbanyak Pada 2023. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/fbbbb453f3098f4/10-provinsi-dengan-korban-perdagangan-orang-terbanyak-pada-2023.

Nabilah, M. 2023. Korban TPPO Capai 2.710 Orang pada September 2023, Ini Modusnya. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/4fdbae458830daf/korban-tppo-capai-2710-orang-pada-september-2023-ini-modusnya.

Antara News. 2023. Kemenkopolhukam sebut TPPO di Kalbar Sudah Memasuki Tahap Darurat. AntaraNews. https://www.antaranews.com/berita/3832278/kemenkopolhukam-sebut-tppo-di-kalbar-sudah-memasuki-tahap-darurat.

Anti Slavery. 2023. Migration and Trafficking. Anti Slavery. https://www.antislavery.org/what-we-do/migration-and-trafficking/.

Adhisurya, A dan Sewu, P.L.S. 2023. Local Wisdom as an Effort to Prevent and Restore Victims of Human Trafficking through Online Scammers. Jurnal Hukum Sehasen, 9(2):255-262.

Alunaza, H., Maryuni, S., dan Suwarso, W.A. 2024. Edukasi Bentuk Perdagangan Manusia Dan Implementasi Protokol Palermo Di Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas. Jurnal Abdi Insani, 11(1):342-349.

Prasada, D.K., Nandari, P.S., Rama, B.G.A., dan Mahadewi, J. 2023. Human Trafficking, Kejahatan Transnasional Dalam Perspektif Prinsip Nasional Aktif Di Indonesia Human Trade, Transnational Crime in the Perspective of Active National Principles in Indonesia. Jurnal Fundamental, 12(1):244-260.

Abunawas, A. 2023. Korban Sebagai Pembentuk Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Masyarakat Perbatasan Kalimantan Barat. Lex Librum: Jurnal Ilmu Hukum, 10(1):31-42.

Kirkpatrick, D. 1996. Great Ideas Revisited. Techniques For Evaluating Training Programs. Revisiting Kirkpatrick’s fourlevel model. Training and Development.

Restanto, A.D dan Pangestika, E.Q. 2023. Perdagangan Manusia di Indonesia: Pelanggaran HAM Dan Urgensi Penegakan Hukum. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2):14856-14864.

BP2MI. 2023. FGD Perang Melawan Kejahatan TPPO, Bersama Membuat Terobosan Baru Dalam Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran. BP2MI. https://bp2mi.go.id/berita-detail/fgd-perang-melawan-kejahatan-tppo-bersama-membuat-terobosan-baru-dalam-tata-kelola-penempatan-dan-pelindungan-pekerja-migran.

Rumlah, S. 2022. Upaya Penanganan Korban Human Trafficking di Indonesia. JEJAK: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sejarah, 1(2):91-97.

Jesperson, S., Alffram, H., Denney, L., dan Domingo, P. 2023. Trafficking for Forced Criminality: The Rise of Exploitation in Scam Centres in Southeast Asia. ODI Thematic brief. London: ODI (https://odi. org/en/about/ourwork/political-economy-of-labour-exploitationand-trafficking-inpersons-in-southeast-asia/).

Fadillah, A.N dan Antio, S. 2022. Perdagangan Orang (Human Trafficking): Aspek Kekerasan Terhadap Perempuan Di Indonesia Pada Era Modern Ini Perempuan Masih Menjadi Objek Kekerasan. Salah Satu Perempuan Adalah Perdagangan Orang, Dalam Hal Ini Perempuan Yang Sering Kali Upaya Indonesia. Journal of Political Issues, 2(2):81-91.

Wulandari, C dan Wicaksono, S.S. 2014. Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Khususnya Terhadap Perempuan Dan Anak : Suatu Permasalahan Dan Penanganannya Di Kota Semarang. Yustisia, 3(3):15-26.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.