Edukasi Dan Motivasi SPP-IRT Bagi Calon Wirausaha Industri Rumah Tangga Di Lingkungan Ibu-Ibu Aisyiyah Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu
Abstract
Kota Bengkulu sebagai wilayah pesisir pantai memiliki sumber daya alam laut yang melimpah. Pada kondisi tertentu saat musim penangkapan ikan berlimpah, ikan yang diperoleh nelayan selain dijual dalam keadaan segar juga dibuat menjadi berbagai ikan olahan ikan seperti ikan kering, ikan asin dan lain-lain. Usaha ini dilakukan secara turun temurun sebagai mata pencaharian sampingan masyarakat nelayan yang tinggal di Kampung Nelayan kelurahan Sumber Jaya kota Bengkulu. Produk ikan olahan yang dihasilkan dikumpulkan dan dijual melalui pengepul atau langsung ke konsumen. Namun sayangnya, produk ikan olahan yang dibuat belum berorientasi pasar. Dalam arti produk yang dihasilkan belum memperhatikan persyaratan jaminan keamanan produk dalam bentuk sertifikasi pangan. Sehingga keuntungan yang diperoleh belum maksimal karena tidak dapat bersaing dengan produk lain yang serupa. SPP-IRT merupakan perizinan keamanan pangan yang dimiliki suatu produk dengan tujuan memperluas area pemasaran dan meningkatkan daya saing produk. Sebagai wilayah penghasil ikan olahan, kelurahan sumber jaya berpotensi menghasilkan produk yang memiliki jaminan keamanan pangan dan mampu memberikan pendapatan tambahan bagi keluarga. Berdasarkan hal tersebut maka Tim Pengabdi Program Studi Agribisnis terdorong untuk melakukan pengabdian masyarakat tentang edukasi dan motivasi calon wira usaha bagi ibu rumah tangga di lingkungan Aisyiyah. Bentuk kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi dan motivasi calon wirausaha baru untuk membuat jaminan keamanan produk ikan olahan yang dihasilkan mereka dalam bentuk Perizinan SPP-IRT dengan tujuan memperluas area pemasaran dan meningkatkan daya saing produk ikan kering yang dihasilkan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. 2022. Renstra Dinas Keluatan dan Perikanan provinsi Bengkulu.
Nabila, M., Sumantri, B., dan Sriyoto. 2022. Analisis Nilai Tambah Usaha Pembuatan ikan Kering di Kota Bengkulu. Journal of Global Suistainable Agriculture, 3(1):1-7.
Sumantri, B., Purwoko, A., dan Sriyoto. 2016. Analisis Kinerja Usaha Pembuatan Ikan Kering di Kota Bengkulu. Jurnal Agrisep, 16(1):15-16.
Sangadah, H.A. 2023. Tampilan Edukasi Pengurusan Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) UMKM Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Subang Melalui Kegiatan Workshop.
Murwadji, T dan Saraswati, A. 2019. Peningkatan Kapasitas Bisnis Usaha Mikro Kecil Melalui Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga. Jurnal Poros Hukum Padjajaran, 1(1):13-31.
Gustika, W., Dharmawan, A.H., dan Sunito., M.A. 2023. Kerentanan Nafkah Rumahtangga Nelayan dalam Tekanan Variabilitas Iklim: Studi Kasus Desa Dendun, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Lingkungan, 21(1):43-56.
Peraturan Pemerintah. 2019. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan. Peraturan Pemerintah Tentang Keamanan Pangan. Jakarta. Halaman 1-18.
Hermanu, B dan Saryana, S. 2016. Implementasi Ijin Edar Produk Pirt Melalui Model Pengembangan Sistem Keamanan Pangan Terpadu. Bangun Rekaprima, 2(2): 424-435.
Lestari, T.R.P. 2020. Keamanan Pangan Sebagai Salah Satu Upaya Perlindungan Hak Masyarakat Sebagai Konsumen. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(1):57-72.
Laksmiyanti, K.R.A dan Ariana, I.G.P. 2021. Pertanggungjawaban Pelaku Usaha Dalam Peredaran Jajanan Anak (Home Industry) Yang Tidak Terdaftar Dalam Dinas Kesehatan. Jurnal Harian Regional, 5(2):1-5.
Refbacks
- There are currently no refbacks.