Pemberdayaan Kepatuhan Wajib Pajak Perorangan, Perhitungan Dan SPT Tahunan Secara E-Filling
Abstract
Setiap orang pribadi yang sudah memenuhi dua unsur yaitu memiliki kewajiban pajak secara subjektif dan kewajiban pajak secara objektif. Maka memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berdasarkan sistem “selft assessment” apabila sudah memiliki Kartu NPWP. Dengan perkembangan kemajuan zaman di era digitalisasi, maka sistem pelaporan yang sebelumnya hanya bersifat manual, kini telah beralih ke sistem digital. Sehingga setiap wajib pajak akan dipermudah dalam pelaporan perpajakan melalui sistem “efilling” dalam laman website Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Permasalahan yang terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat khususnya mitra dalam pengetahuan perpajakan dan pelaporan pajak dan juga penggunaan sistem elektronik. Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat sebagai wajib pajak orang pribadi memahami penggunaan e-filling yaitu penyampaian SPT secara elektronik, karena dengan pelaporan secara sistem digital akan mempermudah wajib pajak dengan SPT dilakukan secara online dan real time. Pengabdian masyarakat ini menggunakan metode pemberdayaan dan sosialisasi dan pelatihan bagi para karyawan dan dosen juga dilakukan pendampingan. Hasil kegiatan ini membuktikan adanya perubahan pemahaman yang baik dan pengetahuan bagi peserta PPM, yang awalnya tidak mengerti menjadi mengerti mengenai kewajiban perpajakan bagi orang pribadi dimulai dari menghitung, mengisi SPT sampai dengan melaporkannya melalui e-filling.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jayanti, S., Sodik, M., dan Hartini, P.P.H. 2020. Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba (Studi empiris pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di BEI tahun 2014-2018). Journal of Public and Bussiness Accounting, 1(1):1-24.
Handoko, Y., Toni, N., dan Simorangkir, E. N. 2020. The Effect of Tax Knowledge and Tax Sanctions on Taxpayer Compliance at the Tax Office (KPP) Pratama, Medan Timur through Tax Awareness as an Intervening Variable. International Journal of Research and Review, 7(9):294-302.
Mappadang, A., Widyastuti, T., dan Wijaya, A. 2018. The Effect of Corporate Governance Mechanism on Tax Avoidance: Evidence from Manufacturing Industries Listed in the Indonesian Stock Exchange. The International Journal of h Social Science and Humanities Invention, 5(10):5003–5007.
Eberhartinger, E., dan Zieser, M. 2021. The Effects of Cooperative Compliance on Firms’ Tax Risk, Tax Risk Management and Compliance Costs. Schmalenbach Journal of Business Research, 73(1):125-178.
Indraswari. 2017. Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Pt.X Di Surabaya. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 3(1):82-89.
Safrina, N. 2018. Meneropong Prospek Pemberlakuan Pas-Final (Pengungkapan Aset Sukarela Dengan Tarif Final) Pasca Tax Amnesty Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara. Simposium Nasional Keuangan Negara, 1(1):162-178.
Olsen, J., Kasper, M., Kogler, C., Muehlbacher, S., dan Kirchler, E. 2019. Mental accounting of income tax and value added tax among self-employed business owners. Journal of Economic Psychology, 70:1-47.
Agustini, K. D., dan Widhiyani, N.L.S. 2019. Pengaruh Penerapan E-Filing, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi, 27(2):1343-1364.
Ariesta, R.P., dan Latifah, S.W. 2017. Pengaruh kesadaran wajib pajak , sanksi perpajakan , sistem administrasi perpajakan modern , pengetahuan korupsi , dan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(2):173–187.
Dewi, N.P.D.A., dan Diatmika, I.P.G. 2020. Pengaruh Tingkat Kepercayaan, Persepsi Tax Amnesty, Akuntabilitas Pelayanan Publik, dan Lingkungan Sosial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 10(2):245-254.
Refbacks
- There are currently no refbacks.