IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDATAAN PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH KOTA MALANG 2013 (Policy Implementation of Voters Data Collection In Mayor Election Of Malang City 2013)

Iwan Mahendra

Abstract

Persoalan tentang penyusunan data pemilih sering kali mendapatkan sorotan. Proses pelaksanaan pendataan pemilih kurang maksimal, sehingga banyak pemilih yang tidak terfasilitasi hak pilihnya dalam pemilukada. Pada penelitian ini landasan yuridis yang dipakai
adalah Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2010 Tentang Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Tujuan penelitan ini ialah mendeskripsikan
mengenai Implementasi Pelaksanaan Verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan mendeskripsikan tentang faktor pendukung dan penghambatnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam, observasi dan dokumen. Temuan yang diperoleh adalah; Pertama, implementasi kebijakan penyusunan data pemilih belum barjalan maksimal. Kedua persoalan SDM,
sosialisasi tahapan penyusunan daftar pemilih, serta dukungan anggaran verifikasi data yang kurang proposional. Ketiga adalah tidak adanya standarisasi aplikasi sistem pendataan pemilih. Sedangkan faktor penghambat meliputi: Kurang tersedianya Sumber Daya Manusia. Belum
maksimalnya pemanfaatan teknologi sistem pengolahan data pemilih, dukungan anggaran pelaksana lapangan yang belum memadai.

Keywords

Implementasi Kebijakan; Pemilukada; Demokrasi dan Partisipasi Politik

Full Text:

PDF
Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.