Kelayakan dan Strategi Pengembangan Potensi Wilayah dalam Mendorong Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Utara

Wieky Rusmanto, Atik Rochaeni, Tita Meirina Djuwita, Raya Mustiraya, Ine Agustine, Fajar Noer Ikhsan

Abstract

The expansion of the region in West Java Province is considered very urgent considering the area is too large with a very large population. Likewise with Garut Regency, the difficulty of community accessibility and public services, especially in the North Garut area, so to overcome this it is necessary to expand the region/region. This study uses a SWOT analysis according to J. David Hunger & Thomas L. Wheleen. With the aim of knowing what strategies can be done to develop the North Garut region when it becomes a preparation area for North Garut Regency. From the results of existing studies based on Law No. 23 of 2014 and PP No. 78 of 2007, the North Garut region is already in the capable category and is recommended to become an autonomous region. The regional development strategy that can be done is by utilizing the potentials that exist in the North Garut region such as tourism potential, agriculture, infrastructure, and optimizing the management of existing resources. Therefore, it is inseparable from the role of the organizers of the preparatory area later in formulating and implementing appropriate governance designs so that the development of the preparatory area of North Garut Regency can improve people's welfare and improve access to public services.

Abstrak

Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat dinilai sudah sangat mendesak mengingat wilayah yang terlalu luas dengan jumlah penduduk yang sangat banyak. Begitu pula dengan Kabupaten Garut, kesulitannya aksesibilitas masyarakat dan pelayanan publik khususnya di wilayah Garut Utara, maka untuk mengatasi hal tersebut diperlukan adanya pemekaran wilayah/daerah. Penelitian ini menggunakan analisis SWOT menurut J. David Hunger & Thomas L. Wheleen. Dengan tujuan untuk mengetahui strategi apa yang dapat dilakukan untuk mengembangkan wilayah Garut Utara ketika menjadi daerah persiapan Kabupaten Garut Utara. Dari hasil kajian yang ada berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 dan PP No.78 Tahun 2007, wilayah Garut Utara sudah dalam kategori mampu dan direkomendasikan untuk menjadi daerah yang otonom. Adapun strategi pengembangan wilayah yang dapat dilakukan yaitu dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di wilayah Garut Utara seperti potensi wisata, pertanian, infrastruktur, dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang ada. Maka dari itu, tidak terlepas peran penyelenggara daerah persiapan nantinya dalam merumuskan dan menerapkan desain tata kelola yang tepat guna agar pengembangan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan akses pelayanan publik.

Keywords

Regional Expansion; Regional Development; SWOT Analysis

Full Text:

PDF

References

Armansyah, Y. (2016). Menyoal Relevansi Kebijakan Otonomi Daerah Dan Otonomi Pendidikan Dikaji Dari Kesejahteraan. El-Idare: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2(1).

Arofah, A. F. S. (2020). Kesadaran Kolektif dan Upaya Menuntut Pengakuan Desa Adat: Kasus Masyarakat Adat Sendi di Mojokerto, Jawa Timur. JISPO Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 10(1), 75–86.

Brith, R. S. (2017). Evaluasi Pembangunan di Bidang Infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur Pasca Pemekaran Daerah. Jurnal Administrative Reform, 5(3), 128–138.

Haryadi, H. (2009). Administrasi Perkantoran untuk Manajer & Staf. VisiMedia.

Ismiyanto, I., & Suniaprily, F. G. A. (2023). Politik Hukum dalam Upaya Perancangan Kebijakan Publik Otonomi Daerah Pada Masa Reformasi. Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 16(02), 211–221.

J. David Hunger, & Thomas L. Wheelen. (2003). Manajemen Strategi Edisi II. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Nadir, S. (2013). Otonomi Daerah dan Desentralisasi Desa: Menuju Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Politik Profetik, 1(1).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.

P. Sondang Siagian. (2016). Filsafat Administrasi Edisi Revisi. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Rosalin, S., Rahayu, K. S., Utami, R. B., Edityastono, L., & Yuliawan, R. (2022). Administrasi Perkantoran Berbasis Teknologi Informasi. Universitas Brawijaya Press.

Rusmanto, W. (2022). Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 16(2), 102–113.

Safkaur, T. L. (2022). Dampak Pemekaran Terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Kabupaten Waropen. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(11), 17664–17677.

Sedarmayanti. (2014). Manajemen Strategi. Bandung: PT Rika Aditama.

Sudriamunawar, H., Januarharyono, Y., Fauziyah, R., & Ningsih, M. Y. (2020). Strategi Pengembangan Wisata Rumah Adat di Kabupaten Bandung. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Administrasi, 14(1).

Suryono, A. (2010). Dimensi-Dimensi Prima Teori Pembangunan. Universitas Brawijaya Press.

Ulbert Silalahi. (2016). Studi Tentang Ilmu Administrasi. Bandung: PT Rika Aditama.

Umar, J. (2021). Kewenangan Otonomi Daerah: Sistem Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(2), 114–119.

UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.

UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Yunda, N. R., Sukaesih, S., & Prahatmaja, N. (2022). Pengelolaan Arsip Dinamis dalam Menunjang Tertib Administrasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Nautical: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 1(7), 638–648.

Yunus, D. A., & Dewi, D. E. C. (2024). Administrasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Madrasah Aliyah Hidayatul Qomariyah Bengkulu. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(1), 8308–8317.

Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.