Implementasi Kebijakan UU No. 20 Tahun 2003 dalam Menangani Anak Putus Sekolah di Kota Malang

Annisa Purwatiningsih, Agung Suprojo

Abstract

This research aims to determine the implementation of the policy of Law No. 20 of 2003 in dealing with out-of-school children in Malang City. This research uses a qualitative approach to understand the implementation of Law No. 20 of 2003 in addressing out-of-school children in Malang City. Data were collected through interviews, observations, and document analysis. The research findings indicate that the policy has successfully increased the number of children returning to school in Malang City. Despite obstacles such as lack of awareness and parental involvement, as well as economic factors, steps are recommended to enhance the implementation of the policy, including increasing parental roles, providing financial assistance, improving accessibility and quality of education, and conducting monitoring and evaluation. With improved and more integrated collaboration, it is expected that the number of out-of-school children in Malang City will continue to decrease and contribute positively to improving access and quality of education. Regular evaluation and monitoring, as well as attention to the quality of education, are also important. The Malang City government has implemented various programs, including free schools, zoning systems, school bus facilities, and free clothing assistance. Despite the need for further discussions, the implementation of this policy has yielded positive results with increased participation of children in formal education.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan UU No. 20 tahun 2003 dalam menagani anak putus sekolah di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami implementasi kebijakan UU No. 20 Tahun 2003 dalam menangani anak putus sekolah di Kota Malang. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah berhasil meningkatkan jumlah anak yang kembali bersekolah di Kota Malang. Meskipun ada hambatan seperti kurangnya kesadaran dan keterlibatan orang tua serta faktor ekonomi, langkah-langkah direkomendasikan untuk meningkatkan penerapan kebijakan tersebut, termasuk meningkatkan peran orang tua, memberikan bantuan keuangan, memperbaiki aksesibilitas dan kualitas pendidikan, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Dengan perbaikan dan kolaborasi yang lebih terpadu, diharapkan jumlah anak putus sekolah di Kota Malang dapat terus berkurang dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Evaluasi dan pemantauan secara berkala serta perhatian terhadap kualitas pendidikan juga penting. Pemerintah Kota Malang telah melaksanakan berbagai program, termasuk sekolah gratis, sistem zonasi, fasilitas bus sekolah, dan bantuan pakaian gratis. Meskipun terdapat beberapa pembahasan yang perlu dilakukan, implementasi kebijakan ini telah memberikan hasil positif dengan peningkatan partisipasi anak-anak dalam pendidikan formal.

Keywords

Out-Of-School Children; Policy Implementation; Education Improvement

Full Text:

PDF

References

Dewi, A. K. (2013). Analisis Faktor-faktor Penyebab Anak Putus Sekolah di Kecamatan Gerokgak. Academia Edu, 4(1).

Emzir. (2012). Metode Penelitian. Raja Grafindo.

Hakim, A. (2020). Faktor Penyebab Anak Putus Sekolah. Jurnal Pendidikan, 1(21), 122–132. https://doi.org/https://doi.org/10.33830/jp.v21i2.907.2020

Lubis, M. S. (2007). Kebijakan Publik. Mandar Maju.

Muchlisoh, E. M. S. dan. (1998). Bebebarapa Penyebab Murid Mengulang Kelas, Putus Sekolah, Dan Melanjutkan Sekolah Dari SD Ke SLTP. Departmen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sasmito, C. (2020). Manajemen Kebijakan Sektor Publik Pariwisata. CV IRDH.

Shaturaev, J. (2021). Indigent Condition in Education and Low Academic Outcomes in Public Education System of Indonesia and Uzbekistan. Архив Научных Исследований, 1(1).

Sholeh, M. (2023). Anak Putus Sekolah di Kota Malang Mencapai 40 Ribu Jiwa. Tugu Malang.

Solichin Abdul Wahab. (2014). Analisis kebijaksanaan: Dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. In Analisis kebijaksanaan: Dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara.

Sudjana, N. (1988). Pembinaan dan Pengembangan kurikulum di Sekolah. In Bandung.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. PT Alfabet.

Sukirno, S. (2013). Makroekonomi Teori Pengantar Edisi Ketiga. In RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Suyanto, B. (2010). Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana.

Thoha, M., & Ghazali, H. A. (2020). Dampak Penerapan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru. TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 15(1). https://doi.org/10.19105/tjpi.v15i1.3302

Udiutomo, P. (2013). Besar Janji Daripada Bukti. Dompet Duafa.

Usman, M., & Widyanto, A. (2021). Undang-Undang Pesantren: Meneropong Arah Kebijakan Pendidikan Pesantren di Indonesia. Ar-Raniry: International Journal of Islamic Studies, 8(1).

Wahab, S. A. (1997). Analisis kebijaksanaan: dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. In Analisis Kebijaksanaan: Dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara / Solichin Abdul Wahab.

Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.