STRATEGI PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN KESADARAN WAJIB PAJAK REKLAME DI MASA PANDEMI COVID-19

Dewi Citra Larasati, Dominika Dewiyanti

Abstract

Penelitian ini berangkat dari masalah yaitu ditemukan 237 titik reklame penunggak pajak padahal harusnya disaat pandemi covid-19 ini pajak reklame Kota Malang menjadi sektor pajak yang bisa diandalkan untuk mendongkrak target PAD. Sehingga BAPENDA Kota Malang perlu menjalankan strategi dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak reklame.  Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan strategi BAPENDA Kota Malang dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak reklame di masa pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pendapatan Daerah Kota Malang menjalankan 7 strategi yaitu 1) Mengadakan sosialisasi perpajakan daerah, 2) Adanya petugas lapangan yang keliling disetiap kecamatan, 3) Membentuk  satgas reklame dan mengadakan operasi rutin, 4) Kerjasama dengan tim pemeriksa pajak, 5) Pemanggilan wajib pajak yang menunggak melalui surat undangan, 6) Memberikan kemudahan pelayanan, 7) adanya program sunset policy V dan VI, BAPENDA Kota Malang dihadapi permasalahan internal yakni keterbatasan sumber daya manusianya dari segi kuantitas pada petugas lapangan dan terjadinya rangkap kerja beberapa pegawai. Sedangkan masalah eksternalnya meliputi masih adanya wajib pajak yang asal-asalan pasang reklame, menurunnya perekonomian wajib pajak dan rendahnya kesadaran wajib pajak dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerima pelayanan.

 

Abstract : This research base on a problem that showed 237 free riders of advertisement tax but actually, advertisement tax of Malang City is a beneficial sector that hopefully capable to increase Region Incomes of Malang City in this Covid 19 pandemic situation. As the result, Region Income Institution of Malang City have to operate the strategy to increase awareness of advertisement taxpayer. The purpose of this study is to describe the strategy of Region Income Institution of Malang City to increase awareness of advertisement taxpayer in Covid 19 Pandemic Situation. This research is a qualitative research with data collection technique that used interview, observation and documentation. The validity technique of this research used triangulation resources a technique. The result of this research describe that Region Income Institution of Malang City operate 10 strategic, those are, 1) implement the socialization of Region Tax, 2) ) provide the field official that control each district in Malang City, 3) Make an advertisement assignment squad and run the routine operation, 4) make collaboration with Tax Investigator Team, 5) summons the arrears taxpayer through an invitation letter, 6) give a excellent service 7) existence the program of sunset policy V and VI.


Keywords

Strategi, Kesadaran Wajib Pajak, Pandemi Covid-19.

Full Text:

PDF

References

Anggoro, Damas Dwi. 2017. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.

Ariyanti, Rizki., Singgih Setyawan & Nur Cahyati. 2020. Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pekalongan. Balance: Economi, Business, Management, and Accounting Journal, 17 (1), 49-56..

Edgar, Mochammad Rifky. 2020. Bapenda Kota Malang Sasar 237 Reklame Penunggak Pajak dalam Sepekan Ini. 2020/07/23. Diakses pada 16/09/2020 dari https://suryamalang.tribunnews.com/2020/07/23/bapenda-kota-malang-sasar-237-reklame-penunggak-pajak-dalam-sepekan-ini.

Hanum, Zulia dan Wesi Ultari. 2019. Analisis Sistem Pengendalian Intern Penerimaan Pajak Reklame. Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu: Inovasi Produk Penelitian Pengabdian Masyarakat & Tantangan, 2 (1), 342-358.

Heene, Aime, dkk,. 2015. Manajemen Strategik Keorganisasian Publik. Bandung: PT Refika Aditama.

Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mukarom, Zaenal dan Muhibudin Wijaya Laksana. 2015. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: Pustaka Setia.

Nasrodin, Imam. 2020. Dongkrak PAD di Masa Pandemi Pemkot Malang Andalkan Pajak Reklame. Diakses pada 16/09/2020 dari https://radarmalang.jawapos.com/ekonomi-bisnis/29/08/2020/dongkrak-pad-di-masa-pandemi-pemkot-malang-andalkan-pajak-reklame.

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah.

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Peraturan Walikota Malang No. 19 Tahun 2013 tentang Perizinan Reklame.

Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peraturan Walikota Malang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah.

Rohman, Abd dan Dewi Citra Larasati. 2020. Standart Pelayanan Publik Di Era Transisi New Normal. Reformasi, 10 (2), 151-163.

Rohman, Abd dan Willy Tri Hardianto. 2019. Reformasi Birokrasi dan Good Governance. Malang: Intrans Publishing.

Rohman, Abd. 2018. Dasar-Dasar Manajemen Publik. Malang: Intrans Publishing.

Rohman, Abd. 2020. Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Reklame. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 9 (1), 1-8.

Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.

Supanto, Fajar. 2019. Manajemen Strategi Organisasi Publik dan Privat. Malang: Empatdua media.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) N0. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam tatanan Normal Baru.

Surat Edaran Walikota Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi Aparatur Sipil Negara dan Karyawan/ Karyawati BUMD.

Taufik dan Hardi Warsono. 2020. Birokrasi Baru Untuk New Normal: Tinjauan Model Perubahan Birokrasi Dalam Pelayanan Publik Di Era Covid-19. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2 (1), 1-18.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.