EFEKTIVITAS PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI PENERAPAN PROBITY ADVICE DI KABUPATEN TRENGGALEK

Joko Mulyono, Dody Setyawan

Abstract

The high potential for corruption in the goods and services procurement sector in Indonesia has prompted the Central Government through the Government Goods and Services Procurement Policy Agency (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah/ LKPP) to issue a Probity Advice policy. The effectiveness of the Probity Advice implementation in the procurement of goods and services is the goal and subject matter. This study uses a qualitative research method with an explorative approach, the determination of informants using snowball sampling. The results of the analysis of the implementation of the Probity Advice policy in Trenggalek Regency can be concluded that Probity Advice cannot be applied effectively. The obstacle is unclear regulation and
overlapping authority. In addition, it is constrained by planning and allocation of immature budget due to incompatibility between the preparation of the 2018 General Procurement Plan (Rencana Umum Pengadaan/ RUP) and the Regional Budget (Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah/ APBD) of Trenggalek Regency for the current year, and the lack of provision of supporting facilities and infrastructure

Tingginya potensi terjadinya korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di Indonesia mendorong Pemerintah Pusat melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan kebijakan Probity Advice. Efektivitas implementasi Probity Advice dalam pengadaan barang dan jasa menjadi tujuan dan pokok permasalahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan eksploratif, penentuan informan menggunakan snowball sampling. Hasil analisis
implementasi kebijakan Probity Advice di Kabupaten Trenggalek dapat ditarik kesimpulan bahwa Probity Advice belum bisa diterapkan secara efektif. Kendalanya adalah regulasi yang belum jelas dan tumpang tindih kewenangan. Selain itu terkendala perencanaan dan pengalokasian anggaran yang belum matang karena ketidaksesuain antara penyusunan
Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2018 dengan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun berjalan, serta minimnya penyediaan sarana
dan prasarana pendukung

Keywords

Pengadaan Barang dan Jasa, Kebijakan Probity Advice

Full Text:

PDF
Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.