IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN PENYIARAN PROGRAM MUSIK DANGDUT OLEH KPID JAWA TIMUR

Nur Fathin Luaylik, Nanik Kusumiati Hudaya

Abstract

The Formation Of Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) on 2002 based on policy regulation No 32, 2002 as independent instution or regulatory on broadcasting, in central and district level. Today in realitity more published dangdut talent show program. This fact make be challenge to implemented policy regulation No.32, 2002 about broadcast. One of main KPI role to supervise of broadcast but still violation happen mainly about content of broadcast. This research aims is to analyse about KPID exixtence East Java given to zise of dangdut program broadcast published. This research is descriptive kualitative. The theory this research use implementation theory from George Edward III with four indicator communication, disposition, bureaucracy structure and main resource. The Result this research show obstacle factor to implemented of policy regulation No. 32, 2002 is limited
of facility, so that impmenting of regulation policy not too maximum.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terbentuk pada tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Lembaga independen ini menjadi regulator dalam bidang penyiaran baik di tingkat pusat maupun daerah. Kenyataannya saat ini semakin bermunculan program pencarian bakat penyanyi dangdut. Hal ini menjadi
tantangan untuk mengimplementasikan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Salah satunya KPI memiliki peran utama sebagai implementor Undang-Undang tersebut. Adanya KPI sebagai lembaga independen untuk mengawasi penyiaran, pelanggaran masih terjadi terutama dalam sajian serta isi siaran. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini, yaitu menganalisa mengenai eksistensi KPID Jawa Timur terhadap
pemberian porsi alokasi penyiaran program musik. Jenis penelitian yaitu deskiptif kualitatif. Teori yang digunakan dalam peneltian ini yaitu teori implementasi kebijakan George Edward III dengan indikator komunikasi, disposisi, struktur birokrasi dan sumber daya. Hasil penelitian menunjukkan adanya faktor penghambat dalam implementasi UU
No. 32 tahun 2002 yaitu keterbatasan berbagai sarana prasarana sehingga implementasi berjalan hanya dengan mengandalkan sumber daya yang ada

Keywords

Implementasi; KPID; Dangdut;

Full Text:

PDF
Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.