ANALISA PERAN PARTISIPATIF DAN AKUNTABILITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (STUDI KASUS DESA SUMBERNGEPOH KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG)

Dekki Umamur Ra’is, Yeni Tata Rini

Abstract

Abstact : The process of implementing village development activities requires a good planning. In the preparation of development planning, the village government is required to be accountable and participatory, considering that this is the mandate of the Regulation. In addition the quality of village development will be determined by the extent of the role of the community in providing aspirations, implementing, monitoring, and evaluating the village development as well as the extent to which the village government is able to implement the values of accountability so that the community has access to information and data related to village development. This study using a qualitative approach. Primary data sources in this study were obtained through interviews with the objects interviewed, including: Pemerintahan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, and Tokoh pemuda. Based on the results of the analysis of this study, it is known that the level of involvement of the villagers in Sumberngepoh in the process of planning, implementing, and monitoring development is still lower. Communities that should be involved have not been well involved, such as vulnerable groups, disabled people, marginal communities, the poor, and women are still not actively involved. While in terms of accountability, based on the results, it is known that the delivery of information related to the planning and implementation process of village development has started well, although there are many things need to be improved. Such as the process of submitting the reports related to the implementation of previously planned development.

Keywords : Participatory, Development Planning and Accountability.

Abstrak: Proses pelaksananaan kegiatan pembanguna desa memerlukan perencanaan yang baik. Dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pemerintah desa dituntut untuk akuntabel dan parisipatif, mengingat hal tersebut merupakan amanah UU Desa. Selain itu kualitas pembangunan desa akan ditentukan oleh sejauh mana peran masyarakat dalam memberikan aspirasi, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pembangunan desa serta sejauh mana pemerintah desa mampu menerapkan nilai-nilai akuntabilitas sehingga masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan data terkait pembangunan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan objek yang diwawancarai, antara lain: Pemerintahan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh pemuda. Berdasarkan hasil analisa dari penelitian ini, diketahui bahwa tingkat keterlibatan warga Desa Sumberngepoh dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan masih belum maksimal. Masyarakat yang sepatutnya terlibat belum terlibat dengan baik, seperti kelompok masyarakat rentan, difabel, masyarakat marjinal, masyarakat miskin, dan kaum perempuan masih belum terlibat secara aktif. Sementara dari sisi akuntabilitas, berdasarkan dari hasil anlisa diketahui bahwa penyampaian informasi terkait proses perencanaan dan pelaksaan pembangunan desa sudah mulai baik, walaupun masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki. Seperti proses penyampaian laporan terkait pelaksaan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

Kata Kunci : Partisipasi, Perencanaan Pembangunan dan Akuntabilitas.

Full Text:

PDF
Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References Review policy - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.