Budaya Masyarakat Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini

Bektienadila Kusumastuti, Mochammad Bagus Qomaruddin

Abstract

Indonesia ranks seventh in the world for cases of early marriage and the second highest after Cambodia in Southeast Asia. Early marriage occurs in women less than 21 years and men less than 25 years, which poses a health risk for women because it can experience complications of pregnancy and childbirth and even cause maternal and infant death. The purpose of this study was to determine the culture of the developing community as a factor in the occurrence of early marriage. This research design is quantitative using cross-sectional, with a sample of 72 people in Karangrejo District in June 2022. The sample recruited randomly using simple random sampling. The data obtained by distributing questionnaires to respondents and data analysis using the Chi-Square statistical test. Based on the results of the study, there is a significant relationship between community culture and the occurrence of early marriage (p-value = 0.028). Community culture is related to early marriage, so the community and parents pay more attention to the impact of early marriage on their children. Therefore, it is necessary to educate parents and society about the risks of early marriage.

Keywords

culture, matchmaking, spinster, early marriage

Full Text:

PDF

References

Anshori, Z., & Mahdin, S. (2016). Sistem Perjodohan Anak dalam Perkawinan Adat Masyarakat Suku Ende Pesisir Desa Penggajawa Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende”. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 83-102. Fatmawati, F., Sutrisno, S., & Firdhausy, H. S. (2019). Program

Informasi Konseling Remaja di Sekolah dalam Mengatasi Masalah Pernikahan Dini. HIGEIA (Journal Of Public Health Research And Development), 3(1), 132-143.

Hamidiyanti, B. Y. F., & Pratiwi, I. G. (2021). Peran Teman Sebaya Dalam Meningkatan Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Pernikahan Usia Dini Pada Remaja. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sasambo, 3(1), 9-14.

Herawati, N., Kameliya, N., & Unaifah, B. M. (2021). Pengaruh Ketahanan Terhadap Kebahagiaan Perkawinan Pada Pasangan Perjodohan Usia Dini. Indonesian Psychological Research, 3(1), 45-53.

Husnani, R., & Soraya, D. (2019). DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI (Analisis Feminis Pada Pernikahan Anak Perempuan Di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut). Jaqfi: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 4(1), 63-77.

Ningrum, R. W. K., & Anjarwati, A. (2021). DAMPAK PERNIKAHAN DINI PADA REMAJA PUTRI. Journal of Midwifery and Reproduction, 5(1), 37-45. Khaerani, S. N. (2019). Faktor ekonomi dalam pernikahan dini pada masyarakat Sasak Lombok. Qawwam, 13(1), 1-13.

Mahfudin, A., & Waqi'ah, K. (2016). Pernikahan dini dan pengaruhnya terhadap keluarga di kabupaten Sumenep Jawa Timur. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 33-49.

Mawarni, M., Nurnahariah, N., Nugroho, D., & Solekhah, S. (2019). Hubungan Pengetahuan, Budaya, Lingkungan Tempat Tinggal dan Sosial Ekonomi dengan Pernikahan Dini pada Wanita. Jurnal Fakultas Kesehatan Masyarakat, 13(1), 11-15.

Meiandayati, R., Nirmala, S. A., Didah, D., & Susanti, A. I. (2015). Kejadian Pernikahan Usia Dini Berdasarkan Karakteristik Dan Sosial Budaya Di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun 2014. Jurnal Sistem Kesehatan, 1(2).

Meiandayati, R., Nirmala, S. A., Didah, D., & Susanti, A. I. (2015). Kejadian Pernikahan Usia Dini Berdasarkan Karakteristik Dan Sosial Budaya Di Desa Cipacing Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Tahun 2014. Jurnal Sistem Kesehatan, 1(2). Bilal, A. M., Alfadil, E. G., & Abdelrahman, A. M. Socio-Culture Impact of Child Marriage in Red Sea State.

Mubasyaroh, M. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini Dan

Dampaknya Bagi Pelakunya. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 7(2), 385-411.

Muntamah, A. L., Latifiani, D., & Arifin, R. (2019). Pernikahan dini di Indonesia: Faktor dan peran pemerintah (Perspektif penegakan dan perlindungan hukum bagi anak). Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 2(1), 1-12.

Nasution, L. K. (2020). Hubungan pendidikan pekerjaan dan peran teman sebaya dengan terjadinya pernikahan usia dini di desa janjimauli muaratais iii. JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT, 8(3), 112-112.

Ningsih, A. P., Suriah, S., Syafar, M., Muis, M., Sukri, S., & Abdullah, M. T. (2020). Analisis Sosial Budaya terkait Pernikahan Usia Dini di Kepulauan Selayar. Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior, 2(2), 46-51.

Paila, A. (2021). Fenomena Pernikahan Dini Dalam Membina Pendidikan Islam Anak Warga Wakal Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. Kuttab: Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 3(2), 126-149.

Pramana, I. N. A., Warjiman, W., & Permana, L. I. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Wanita. Jurnal Keperawatan Suaka Insan (Jksi), 3(2), 1-14.

Silvia, R. S., Putri, N. A. E., Kholifah, E. N., & Riyadi, M. D. (2021). Motivasi Calon Pengantin Yang Menikah Usia Dini Di KUA Rasau Jaya. Counseling AS SYAMIL: Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Islam, 1(2), 57-64.

Rahayu, S., Rustiyarso, R., & Al Hidayah, R. ANALISIS FAKTOR PENDORONG PERNIKAHAN USIA MUDA DI DESA RASAU JAYA DUA KECAMATAN RASAU JAYA KABUPATEN KUBU RAYA. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 10(3).

Rosanti, T., & Mumuroh, L. (2020). Gambaran Budaya Orang Tua Tentang Pernikahan Dini. Jurnal Keperawatan BSI, 8(2), 256-267.

Sari, L. A., Diniyati, D., & Susilawati, E. (2021). Analisis Dukungan Keluarga Status Ekonomi dan Sosial Budaya Terhadap Pernikahan Dini di Desa Sinar Wajo Kabupaten Tanjung Jabung Timur. NURSING UPDATE: Jurnal Ilmiah Ilmu Keperawatan P-ISSN: 2085-5931 e-ISSN: 2623-

, 12(1). Septialti, D., Mawarni, A., Nugroho, D., & Dharmawan, Y. (2017). Hubungan Pengetahuan Responden dan Faktor Demografi dengan Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Banyumanik Tahun 2016. Jurnal Kesehatan Masyarakat (Undip), 5(4), 198-206.

Shufiyah, F. (2018). Pernikahan Dini Menurut Hadis dan Dampaknya. Jurnal Living Hadis, 3(1), 47-70.

Anshori, Z., & Mahdin, S. (2016). Sistem Perjodohan Anak dalam Perkawinan Adat Masyarakat Suku Ende Pesisir Desa Penggajawa Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende”. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 4(1), 83-102.

Abstract - Print this article - Indexing metadata - How to cite item - Finding References - Email this article (Login required) - Email the author (Login required)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.